You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semarakkan HUT RI, Kelurahan Utan Panjang Gelar Aneka Lomba
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Utan Panjang Gelar Lomba Kampung Warna Warni

Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat menggelar aneka lomba untuk menyemarakan HUT ke-73 Republik Indonesia. Lomba kampung warna warni saat ini masuk dalam tahap penilaian.

Kita minta setiap RW mengirimkan perwakilannya dan akan kita umumkan sekaligus pemberian hadiah pada puncak perayaan tanggal 26 Agustus nanti

"Kita minta setiap RW mengirimkan perwakilannya dan akan kita umumkan sekaligus pemberian hadiah pada puncak perayaan tanggal 26 Agustus nanti," ujar Ety Kusmiyati, Lurah Utan panjang, Minggu (19/8).

Menurutnya, untuk lomba kampung warna-warni, pihak kelurahan telah memberikan contoh dengan menghias gedung dan halaman kantor kelurahan.

Gapura RW 03 Utan Panjang Disambangi Tim Penilai

Nantinya setiap RW menunjuk gang yang dihias warna-warni paling menarik oleh RT masing-masing untuk dilombakan. 10 RW yang ada telah mengirimkan perwakilannya dan sedang dalam penilaian tim.

"Tinggal gerak jalan, setiap kelompok membawa kantong plastik sambil gerak jalan membersihkan sampah di jalur yang mereka lintasi," tandasnya. 

Sementara untuk lomba gerak jalan akan diikuti perwakilan 10 RW yang akan digelar pada Minggu (26/8) mendatang sekaligus puncak perayaan HUT RI di halaman kantor kelurahan setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11808 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati